Sebenarnya apa PERSEKUSI itu ?
Persekusi adalah perlakuan buruk atau penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain khususnya karena suku, agama atau pandangan politik.
Persekusi
adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam
Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan,
penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator
munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat
dikelompokkan sebagai persekusi.
Apa penyebab timbulnya persekusi ?
Akhir - akhir ini banyak peristiwa persekusi yang awal mulanya timbul karena adanya seseorang atau kelompok menjelek jelekan seseorang atau kelompok lain melalui media sosial.
Bagi seseorang atau kelompok yang tidak terima akan melakukan tindakan persekusi dengan tahapan pertama pelaku menentukan target lebih dulu yang di
dalamnya ada ajakan untuk mengumpulkan target, pendataan target serta upaya
memviralkan target.
Yang kedua
adalah tahapan berburu dengan cara
memobilisasi dengan pengumuman dan kordinasi di lapangan. Biasanya juga
disertai dengan instruksi memburu target atau menggeruduk kantor dan rumah oleh
massa. Diantara aksi itu ada yang disertai ancaman dan kekerasan. Sedangkan
yang ketiga, melakukan upaya meminta
permintaan maaf tertulis secara paksa di atas materai lalu kembali diviralkan
dengan difoto atau divideokan.
Yang
terakhir, adalah tahapan mengkriminalisasikan target yang telah ditangkap dan
dibawa ke Polisi untuk ditahan. Tindakan
ini menjadi suatu rangkaian yang sistematis untuk mempersekusikan seseorang
yang dianggap target.